IDE KREATIF : Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menenggelamkan kapal pelaku illegal fishingFV Viking di lepas Pantai Pangandaran.
Melalui akun twitter resmi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) @jokowi menyatakan, kapal FV Viking merupakan kapal penangkap ikan yang berukuran 1.322 GT yang oleh Regional Fisheries Management Organization (RFMO) Samudera Antartika Selatan bernama Commission for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR), kapal ini dikategorikan sebagai kapal pelaku illegal fishing.
“Ada 13 negara bertahun-tahun memburu FV Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya,” tulis Presiden Jokowi melansir Setkab, Senin (14/3/2016).
Lebih lanjut, melalui akun twitternya Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa sisa badan dari penenggelaman kapal FV Viking akan dijadikan monumen melawan illegal fishing. Penenggelaman kapal FV.
Viking merupakan kontribusi pemerintah Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia dalam memberantas illegal fishing dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Kapal FV Viking akan ditenggelamkan separuh badan di Pengandaran untuk jadi monumen melawan illegal fishing,” tulis Jokowi.
via okezone.com
Post A Comment:
0 comments: